Ketika
itu ada seorang Thera yang bernama Seyyasaka yang mempunyai kebiasaan
masturbasi. Ketika mendengar hal tersebut, Sang Buddha menegurnya, karena
melakukan sesuatu yang mengakibatkan seseorang jauh dari memperoleh magga dan
phala. Pada saat itu juga, Sang Buddha menetapkan peraturan larangan menikmati
kesenangan seksual bagi para bhikkhu, peraturan sanghadisesa. Pelanggaran
(apatti) peraturan itu menyebabkan hukuman dan diskors oleh Sangha. Kemudian
Sang Buddha menambahkan, “Jenis pelanggaran ini dapat mengakibatkan hasil
perbuatan jahat di dunia ini maupun di masa mendatang.”
Kemudian
Sang Buddha membabarkan syair 117 berikut:
Apabila seseorang berbuat jahat,
hendaklah ia tidak mengulangi perbuatannya itu,
dan jangan merasa senang dengan perbuatan itu,
sungguh menyakitkan akibat dari memupuk perbuatan jahat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar